Wednesday, March 31, 2010

When Santri Falling in Love




Jika cinta itu Nahwu,
maka, cintaku padamu akan jazm [mantab], sehingga aku akan sukun [tenang] di sampingmu selamanya, seperti halnya i'rob jazm yang salah satu alamatnya adalah sukun

Jika cinta itu Shorof,
maka, kita berdua adalah wazan tafaa'ala yang berfaidah musyarokah, yang kapanpun dan di mana pun akan mengarungi dan menjalani apapun berdua

Jika cinta itu Fiqh,
maka, aku akan memfatwakan pada diriku sendiri bahwa mencintai keindahan ciptaan Tuhan sepertimu, hukumnya adalah wajib

Jika cinta itu I'lal,
maka, aku akan menyembunyikan dan menutup mata terhadap semua kekurangan-kekurangan mu, seperti halnya binak Naqish yang meletakkan huruf 'Illat nya di belakang [Lam Fi'il]

Jika cinta itu Ilmu al-Qur’an,
maka, keabadian cinta kita tak kan lekang oleh waktu dan tak kan berubah sedikitpun oleh perubahan zaman, layaknya keontektikan dan keabadian isi al-Qur’an

Jika cinta itu Ilmu Hadith,
maka, kualitas dan kekuatan cinta kita adalah hadith shohih yang sudah teruji dan terverifikasi oleh berbagai tempaan dan ujian

Jika cinta itu Ushul Fiqh,
maka, kita berdua adalah pasangan paling ideal dan serasi, seperti halnya syarat dan rukun yang saling membutuhkan dan melengkapi untuk sahnya suatu ibadah

Jika cinta itu Ilmu Falak,
maka, aku akan selalu menunggu dan merindukan hadirmu, mata ini belum terhapus dahaganya sebelum melihat sosok indahmu, seperti halnya seorang peru-yah yang selalu menunggu untuk melihat kemunculan hilal 1 Syawal

Jika cinta itu Ilmu 'Arudl,
maka, kisah cinta kita berdua adalah simfoni terindah yang menghasilkan harmoni tak tertandingi di muka bumi ini, seindah dan semerdu harmoni syair berbahar Rojaz

Jika cinta itu Ilmu Faroidl,
maka, kita berdua adalah dua sejoli yang akan selalu berbagi atas apa yang kita miliki, seperti halnya 'Ashôbah ma'a al-ghoyr

Jika cinta itu Ilmu Tauhid,
maka, value cintaku padamu adalah kemurnian emas 24 karat, semurni i’tiqodnya ahli tauhid Rubûbiyyah

Jika cinta itu Ilmu Tarikh,
maka, romantisme kisah cinta kita berdua adalah kenangan terindah tak terlupakan yang terukir oleh tinta emas sejarah, seperti halnya masa keemasan dan kejayaan peradaban islam tempo dulu

Jika cinta itu Diba-an,
maka, aku adalah seorang pendaki yang telah sampai di puncak rindu untuk menantikan detik-detik pertemuan denganmu, seperti halnya para perindu Rasulullah SAAW yang telah sampai pada adegan mahal al-qiyâm

Jika cinta itu Manaqiban,
Maka, hanya dirimulah yang mampu menghapus duka-lara ku dan menentramkan gundah hati ku dengan kata-kata indah dan janji pastimu, seperti halnya jaminan kanjeng syekh Ra., yang menentramkan hati murid-muridnya: "wa-anâ likulli man 'atsaro markûbuHhû min jamî'i murîdîy wa muhibbîy ilâ yawmi al qiyâmaHh, âkhudzu biyadiHî kullamâ hayyan wa maytan, fainna farosîy musroj, wa rumhîy manshûb, wa sayfîy masyhûr wa qouwsîy mawtûr, LIHIFDZI MURÎDÎY WAHUWA GHÔFIL"

ela el~jidar, 06/01/10 12:21

Tuesday, September 15, 2009

5 PILAR WARISAN HADROTUSH SYAIKH RA.


LIMA PILAR SOKOGURU TUNTUNAN DAN BIMBINGAN HADLRATUS SYAIKH ACHMAD ASRORI AL ISHAQI RA

A. PENGERTIAN
1. Lima Pilar Utama merupakan dan menjadi SOKOGURU, tuntunan dan bimbingan, serta fatwa dan amanat wasiat Hadlratus Syaikh Achmad Asrori Al-Ishaqi, RA selaku mursyid - guru thoriqoh, terdiri dari 5 (lima) hal pokok, yang wajib untuk ditaati dan diamalkan oleh setiap dan segenap murid thariqah dan jama'ahnya, dengan mengikut contoh suritauladan beliau.
2. Lima Pilar Utama yang menjadi SOKOGURU tuntunan serta bimbingan Hadlratus Syaikh itu, meliputi dan terdiri dari:
1) hal yang berkenaan dengan al-Thariqah;
2) hal yang berkenaan dengan Pondok Pesantren Assalafi Al-Fithrah;
3) hal yang berkenaan dengan Yayasan Al-Khidmah Indonesia;
4) hal yang berkenaan dengan Perkumpulan Jama'ah Al-Khidmah;
5) hal yang berkenaan dengan Keluarga Hadlratus Syaikh Achmad Asrori Al-Ishaqi RA, yaitu istri serta putra-putri keturunannya.
3. Jamaah Thariqah al-Qadiriyyah Wa al-Naqsyabandiyyah, Pondok Pesantren Assalafi Al-Fithrah, Yayasan Al-Khidmah Indonesia, Perkumpulan Jama’ah Al-Khidmah dan Keluarga dihimpun dalam satu wadah bernama LIMA PILAR yang menjadi SOKO GURU penerus ajaran, tuntunan dan bimbingan Hadlratus Syaikh Achmad Asrori Al Ishaqi RA untuk melestarikan perjalanan, lelampahan dan perjuangan Beliau.

B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud ditetapkannya ke-5 (lima) pilar utama sebagai sokoguru tuntunan dan bimbingan Hadlratus Syaikh adalah untuk dijadikan dasar dan ageman serta pedoman dan landasan yang kuat, bagi dan oleh setiap dan segenap murid thariqah serta jamaahnya di dalam berkhidmah. Tujuan dituangkannya dalam sebuah naskah, untuk dan agar supaya menjadi sebuah kodifikasi dan dokumentasi guna menjamin adanya kepastian dan kemurnian yang abadi dan lestari, memelihara serta menjaga keasliannya, selain dari pada itu menghindari dan mencegah pemalsuan, kepalsuan, penyimpangan atau penyelewengan yang dilakukan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab.

C. POKOK-POKOK PENYUSUNAN NASKAH
Untuk memberikan pengertian dan pemahaman yang jelas dan pasti mengenai Lima Pilar Utama yang menjadi Sokoguru tuntunan dan bimbingan Hadlratus Syaikh maka perlu disusun dan dituangkan dalam suatu naskah yang merupakan sebuah dokumen resmi, secara sistematis sebagai berikut:
1. Pokok dan Prinsip Dasar Tuntunan dan Bimbingan Thariqah
2. Pokok dan Prinsip Dasar Pengelolaan Pondok Pesantren Assalafi Al-Fithrah
3. Pokok dan Prinsip Dasar Pengelolaan Yayasan Al-Khidmah Indonesia
4. Pokok dan Prinsip Dasar Organisasi Perkumpulan Jama'ah Al-Khidmah
5. Partisipasi dan Wujud Rasa Tanggungjawab Pemangku Keluarga

D. PELAKSANAAN
1. Ke-Lima Pilar Utama berkewajiban untuk membentuk suatu lembaga atau badan yang disebut Majelis Penentu Kebijakan, yang anggotanya terdiri dari perwakilan/pemangku masing-masing pilar.
2. Majelis Penentu Kebijakan secara kolektif dan kolegial, berwenang dan berhak serta berkuasa untuk menentukan garis kebijakan kelima pilar, secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
3. Segala keputusan majelis dinyatakan sah dan dapat diterima atau dibenarkan, apabila disetujui serta disepakati secara aklamasi, oleh-dan melalui musyawarah kelima pilar tersebut dengan ketentuan apabila salah satu dari kelima pilar tersebut, tidak meyetujuinya, maka keputusan tersebut batal demi hukum.
4. Majelis Penentu Kebijakan dapat memilih dan mengangkat serta menunjuk seorang koordinator, yang akan mengatur mekanisme kerja dan menjalankan kegiatan roda organisasi Majelis.
5. Semua Pelaksanaan Lima Pilar maupun Majelis, dituangkan didalam bentuk peraturan yang dibuat dan ditentukan oleh Majelis.
Sesi berikutnya adalah uraian masing-masing pilar dari kelima pilar, sesuai dengan jadwal Drs. H. Ainul Huri sebagai Ketua Yayasan Al-Khidmah Indonesia (YAKIN) menguraikan tentang sejarah dan kiprah yayasan. Inilah cuplikannya:
Yayasan Al-Khidmah Indonesia didirikan pada tahun 1995 / 1415 H. YAKIN didirikan sebagai persyaratan untuk mendirikan pendidikan formal, menyediakan sarana dan prasarana pendidikan dan ibadah dan untuk mencari dana keperluan Pondok Pesantren Assalafi Al-Fithrah.
Sesuai dengan amanat Hadlratus Syaikh RA, H. Ainul juga menjelaskan bahwa pengurus yayasan tidak diperkenankan menangani pendidikan secara langsung, beliau juga menegaskan bahwa YAKIN sama sekali tidak punya aset. Sejak berdirinya ketua YAKIN dijabat oleh Bpk Drs. Ainul Huri, Sekretaris : Prof. drg. Coen Pramono dan bendaharanya adalah drg. Jusuf Sjamsudin.
Selanjutnya Ust. Musyaffa’ dan Ust. Choirus Sholihin mewakili Pilar Pondok Pesantren Assalafi Al-Fithrah menjelaskan tentang kepondokan. Hal-hal yang ditekankan adalah amanat-amanat dari Hadlratus Syaikh yang tidak boleh dirubah sampai kapanpun, diantaranya : Rasio perbandingan pelajaran agama dan umum adalah 70 % : 30 %, pakaian untuk sekolah adalah kopyah putih, sarung dan jubah putih, kegiatan-kegiatan Pondok Pesantren Assalafi Al-Fithrah ada tiga. Pertama; kegiatan yang bersifat Syiar. Kedua; wadlifah. Ketiga; pendidikan. Serta hal-hal lain tentang kepondokan.
Pada saat pemaparan tentang Pilar Pemangku Keluarga yang diwakili oleh Bpk. Emil Sanif Tarigan, hujan air mata tak terelakan. Pak Emil, begitu panggilan akrab beliau, mengajak para peserta Rakernas untuk merenung sejenak tentang kepulangan Hadlratus Syaikh RA keharibaan Allah SWT. Pak Emil juga membacakan SMS yang dibuat dan dikirimkan oleh Hadlratus Syaikh pada tanggal 3 mei 2009. SMS itu menggambarkan betapa rasa cinta Beliau kepada murid-muridnya jauh melebihi dari apa yang dilihat, dirasa dan dibayangkan selama ini.
Pada sesi pemaparan Pilar Jamaah Al-Khidmah, H. Hasanuddin SH sebagai Ketua Umum tidak banyak menyampaikan materi. Intinya Bung Has mengajak kepada para pengurus dan anggota Jamaah Al-Khidmah untuk tetap melestarikan program-program Al-Khidmah yang selama ini telah berjalan seperti ketika Hadlratus Syaikh RA belum berpulang.
Ketua Pusat Thariqah Abdur Rosyid, didampingi oleh ustadz senior Al-Fithrah Wahdi Alawy, mendapat giliran terakhir untuk memaparkan tentang kethariqahan. Berikut cuplikannya :
1. Pada pengajian Ahad ke-II tanggal 12 Rajab 1430 H / 5 Juli 2009 Hadlratus Syaikh Achmad Asrori Al-Ishaqi RA menyatakan tidak ada orang yang bisa menggantikan beliau sebagai guru mursyid penerus beliau.
Syarat untuk menjadi mursyid:
1. Mengetahui dan meyakini aqidah Ahli Sunnah Wal Jama'ah dalam bidang Tauhid.
2. Mengetahui dan mengerti Allah (ma'rifat billah).
3. Mengetahui hukum-hukum fardhu 'ain.
4. Mengetahui dan mengerti adab-adab dalam hati, cara membersihkannya, menyempur¬nakan¬nya, melirik dan melihat terhadap penyakit-penyakit jiwa.
5. Telah diberi restu dan izin dari gurunya.
2. Imam Khushushi adalah orang-orang yang telah ditunjuk oleh Hadlratus Syaikh Achmad Asrori Al-Ishaqi RA untuk menjadi imam Khushushy. Selain memimpin majlis Khushushi di wilayahnya masing-masing, imam khushushi semampu mampunya mengikuti majlis Khushushi di Pondok Pesantren Assalafi Al-Fithrah.
3. Hanya murid thariqah yang telah ditunjuk oleh mursyid/guru thariqahnya sajalah yang dapat dan diperbolehkan menjadi dan sebagai imam khushushi untuk/dari jama’ah thariqah yang bersangkutan.
4. Seorang imam Khushushi yang ditunjuk dan telah ditetapkan oleh seorang mursyid/guru thariqah, tidak diberi kekuasaan dan/atau kewenangan sama sekali, dan oleh karenanya, dia tidak diperbolehkan untuk menunjuk dan/atau mengangkat seseorang, atau orang lain sebagai pengganti dirinya dan/atau untuk mewakili dirinya selaku imam khushushy.
5. Organisasi Kepengurusan Thariqah:
• Tentang organisasi thariqah merujuk kepada buku Pedoman Kepemimpinan dan kepengurusan dalam kegiatan dan Amaliah al-Thariqah dan Al-Khidmah.
• Hadlratus Syaikh telah menetapkan kepengurusan jamaah terdiri dari kepengurusan Jamaah Thariqah, Pondok Pesantren Assalafi Al-Fithrah, Yayasan Al-Khidmah Indonesia dan Perkumpulan Jamaah Al-Khidmah.
• Hadlratus Syaikh mewajibkan seluruh murid dan jama’ah untuk tunduk dan taat kepada ketentuan yang telah ditentukan oleh pengurus.
• Hadlratus Syaikh telah menegaskan dalam majlis sowanan terakhir hari Ahad tanggal 19 Juli 2009 (27 Rajab 1430 H) “….bahwa beliau tidak meridloi orang yang ingkar terhadap kepengurusan dan melarang seluruh murid dan jamaah untuk menghadiri majlis yang diadakan oleh orang tersebut...”.


KESEPAKATAN
Selain menghasilkan keputusan bahwa MUNAS III Al-Khidmah akan diselenggarakan pada Bulan Desember 2009 di Semarang Jawa Tengah, rakernas juga menghasilkan 7 butir kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan masing-masing pilar. 7 butir kesepakatan itu adalah: Kesepakatan Bersama Tentang Prinsip Dasar Tuntunan Dan Bimbingan Hadlratus Syaikh Achmad Asrori Al Ishaqi Ra.
Dengan Rahmat dan Ridlo Allah SWT MAJLIS LIMA PILAR Berdasarkan atas Pengajian Ahad Wada’ dan Kitab Al-Muntakhabat fi Rabithatil Qalbiyyah wa Shilatir Ruhiyyah, yang dikarang oleh Beliau, Hadlratus Syaikh Achmad Asrori Al-Ishaqi RA.
Dengan ini, bersepakat, bersetuju, bersepaham, berbulat tekad dengan keyakinan i’tiqad yang kuat secara utuh, penuh, menyeluruh, paripurna dan murni, untuk secara bersama-sama bersaksi dan menyaksikan bahwa:
1. Beliau Hadlratus Syaikh, telah menyampaikan berbagai hal tentang Thariqah, Pondok Pesantren Assalafi Al-Fithrah, Yayasan Al-Khidmah Indonesia, Perkumpulan Jamaah Al-Khidmah dan Keluarga, yang terejawantahkan pada LIMA PILAR sebagai Prinsip Dasar Ajaran, Tuntunan dan Bimbingan, Beliau Hadlratus Syaikh.
2. Beliau Hadlratus Syaikh, belum pernah, tidak pernah membicarakan, menunjuk, menetapkan, merestui seseorang, sebagai pengganti, wakil Beliau, menduduki, menempati kedudukan Mursyid dan/atau sebagai Mursyid penerus Beliau untuk membawa bendera Thariqah Al-Qadiriyah Wa al-Naqsyabandiyah Al-Utsmaniyah, setelah Beliau.
3. Beliau Hadlratus Syaikh, menetapkan bahwa murid Thariqah Al-Qadiriyah Wa al-Naqsyabandiyah Al-Utsmaniyah adalah seseorang yang telah berbai’at tarbiyah secara khusus kepada Hadlaratus Syaikh Achmad Asrori Al-Ishaqi RA.
4. Beliau Hadlratus Syaikh, menetapkan bahwa Imam Khususi adalah orang-orang yang telah ditunjuk, direstui dan ditetapkan oleh Hadlratus Syaikh Achmad Asrori Al-Ishaqi RA. untuk menjadi Imam Khususi.
5. Beliau Hadlratus Syaikh, telah menetapkan kepengurusan pada masing-masing Jama’ah Thariqah, Pondok Pesantren Assalafi Al-Fithrah, Yayasan Al-Khidmah Indonesia, Perkumpulan Jama’ah Al-Khidmah, menguraikan pemangku keluarga yang terdiri dari istri dan anak-anak beliau serta mewajibkan seluruh murid dan jama’ah untuk tunduk dan taat kepada ketentuan yang telah ditentukan oleh Pengurus. Bahwa beliau Hadratus Syaikh tidak ridlo (dunia-akhirat) kepada orang yang ingkar terhadap kepengurusan dan didasari oleh rasa tidak benci pada orang tersebut, melarang seluruh murid dan jama’ah untuk menghadiri majlis yang diadakan oleh orang tersebut.
6. Beliau Hadlratus Syaikh, telah menetapkan peruntukan masing-masing lahan pada lokasi denah pondok dan menetapkan bentuk pondok yang standard sebagai / untuk menjadi ciri Pondok Pesantren Assalafi Al-Fithrah dan Pondok lain yang sama, menyamakan, disamakan dengan Pondok Al-Fithrah, pada tempat lain.
7. Beliau Hadlratus Syaikh, telah menetapkan lahan peruntukan makam/pesarean yang dikhususkan untuk keluarga; Beliau sendiri, Istri Beliau dan Putra-Putri Beliau.
Demikian kesepakatan bersama ini dideklarasikan, disahkan pada tanggal ditetapkan, dan ditanda tangani oleh pimpinan sidang, beserta perwakilan peserta masing-masing pilar, sebagaimana terlampir.
Ditetapkan di : Surabaya
Pada tanggal: 15 Ramadan 1430 H.
5 September 2009

Ada yang istimewa dalam penutupan Rakernas itu, yaitu kehadiran Habib Thahir Bin Abdullah al-Kaaf yang sengaja datang dari Tegal Jawa Tengah untuk memberikan mau’idzah pemantapan untuk seluruh Pengurus Al-Khidmah dan Thariqah pasca kepulangan Hadlratus Syaikh RA keharibaan-Nya. Dalam kesempatan itu Habib mengingatkan bahwa Hadlratus Syaikh meninggalkan murid dan jama’ah sebatas jasad kasarnya saja, adapun ruhaniyah Beliau akan selalu menyertai perjalanan murid dan jama’ah.

Saturday, August 22, 2009

Sang Mursyid





Surabaya dan Jawa Timur bahkan seluruh Jawa hingga Jakarta dan Asia Tenggara seperti dalam genggaman pengaruhnya, itulah KH. Ahmad Asrori Al Ishaqi RA putra keenam KH. Muhammad Utsman Al Ishaqi RA asal Kedinding Lor Surabaya Jawa Timur.

KH. Ahmad Asrori Al Ishaqi RA merupakan putera dari KH. Muhammad Utsman Al-Ishaqi. Beliau mengasuh Pondok Pesantren Al-Fithrah Kedinding Surabaya. Kelurahan Kedinding Lor terletak di Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya. Di atas tanah kurang lebih 3 hektar berdiri Pondok Pesantren Al-Fithrah yang diasuh Kiai Ahmad Asrori, putra Kiai Utsman Al-Ishaqy. Nama Al-Ishaqy dinisbatkan kepada Maulana Ishaq, ayah Sunan Giri, karena Kiai Utsman masih keturunan Sunan Giri. Semasa hidup, Kiai Utsman adalah mursyid Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah. Dalam dunia Islam, tarekat Naqsyabandiyah dikenal sebagai tarekat yang penting dan memiliki penyebaran paling luas; cabang-cabangnya bisa ditemukan di banyak negeri antara Yugoslavia dan Mesir di belahan barat serta Indonesia dan Cina di belahan timur. Sepeninggal Kiai Utsman tahun 1984, atas penunjukan langsung Kiai Utsman, Kiai Ahmad Asrori meneruskan kedudukan mursyid ayahnya. Ketokohan Kiai Asrori berawal dari sini.

Tugas sebagai mursyid dalam usia yang masih muda ternyata bukan perkara mudah. Banyak pengikut Kiai Utsman yang menolak mengakui Kiai Asrori sebagai pengganti yang sah. Sebuah riwayat menceritakan bahwa para penolak itu, pada tanggal 16 Maret 1988 berangkat meninggalkan Surabaya menuju Kebumen untuk melakukan baiat kepada Kiai Sonhaji. Tidak diketahui dengan pasti bagaimana sikap Kiai Asrori terhadap aksi tersebut namun sejarah mencatat bahwa Kiai Asrori tak surut. Ia mendirikan pesantren Al-Fithrah di Kedinding Lor, sebuah pesantren dengan sistem klasikal, yang kurikulum pendidikannya menggabungkan pengetahuan umum dan pengajian kitab kuning. Ia juga menggagas Al-Khidmah, sebuah jamaah yang sebagian anggotanya adalah pengamal tarekat Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah. Jamaah ini menarik karena sifatnya yang inklusif, ia tidak memihak salah satu organisasi sosial manapun. Meski dihadiri tokoh-tokoh ormas politik dan pejabat negara, majelis-majelis yang diselenggarakan Al-Khidmah berlangsung dalam suasana murni keagamaan tanpa muatan-muatan politis yang membebani. Kiai Asrori seolah menyediakan Al-Khidmah sebagai ruang yang terbuka bagi siapa saja yang ingin menempuh perjalanan mendekat kepada Tuhan tanpa membedakan baju dan kulit luarnya. Pelan tapi pasti organisasi ini mendapatkan banyak pengikut. Saat ini diperkirakan jumlah mereka jutaan orang, tersebar luas di banyak provinsi di Indonesia, hingga Singapura dan Filipina. Dengan kesabaran dan perjuangannya yang luar biasa, Kiai Asrori terbukti mampu meneruskan kemursyidan yang ia dapat dari ayahnya. Bahkan lebih dari itu, ia berhasil mengembangkan Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah ke suatu posisi yang mungkin tak pernah ia bayangkan.

Kiai Asrori adalah pribadi yang istimewa. Pengetahuan agamanya dalam dan kharisma memancar dari sosoknya yang sederhana. Tutur katanya lembut namun seperti menerobos relung-relung di kedalaman hati pendengarnya. Menurut keluarga dekatnya, sewaktu muda Kiai Asrori telah menunjukkan keistimewaan-keistimewaan. Mondhoknya tak teratur. Ia belajar di Rejoso satu tahun, di Pare satu tahun, dan di Bendo satu tahun. Di Rejoso ia malah tidak aktif mengikuti kegiatan ngaji. Ketika hal itu dilaporkan kepada pimpinan pondok, Kiai Mustain Romli, ia seperti memaklumi, “biarkan saja, anak macan akhirnya jadi macan juga.” Meskipun belajarnya tidak tertib, yang sangat mengherankan, Kiai Asrori mampu membaca dan mengajarkan kitab Ihya’ Ulum al-Din karya Al-Ghazali dengan baik. Di kalangan pesantren, kepandaian luar biasa yang diperoleh seseorang tanpa melalui proses belajar yang wajar semacam itu sering disebut ilmu ladunni (ilmu yang diperoleh langsung dari Allah SWT). Adakah Kiai Asrori mendapatkan ilmu laduni sepenuhnya adalah rahasia Tuhan, wallahu a’lam. Ayahnya sendiri juga kagum atas kepintaran anaknya. Suatu ketika Kiai Utsman pernah berkata “seandainya saya bukan ayahnya, saya mau kok ngaji kepadanya.” Barangkali itulah yang mendasari Kiai Utsman untuk menunjuk Kiai Asrori (bukan kepada anak-anaknya yang lain yang lebih tua) sebagai penerus kemursyidan Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah padahal saat itu Kiai Asrori masih relatif muda, 30 tahun.

KH. Ahmad Asrori Mempersatukan Ummat

Kalau ada pertanyaan, faktor apa yang mempersatukan jamaah, bahkan rela berdesak-desakan selama berjam-jam ? jawabannya ada dua, yaitu Thariqah dan sosok Kiyai Asrori sendiri selaku Mursyid Thariqah Qadiriyah Wan Naqsabandiyah Al Utsmaniyah (dinisbatkan kepada Kiai Utsman). Konon, almarhum KH. Utsman adalah salah satu murid kesayangan KH. Romli Tamim (ayah KH. Musta’in) Rejoso, Jombang, Jawa Timur. Beliau dibaiat sebagai mursyid bersama Kiyai Makki Karangkates Kediri dan Kiai Bahri asal Mojokerto. Kemudian sepeninggal Kiai Musta’in (sekitar tahun 1977), beliau mengadakan kegiatan sendiri di kediamannya Sawah Pulo Surabaya.

Maka, jadilah Sawah Pulo sebagai sentra aktifitas thariqah di kota metropolis di samping Rejoso sendiri dan Cukir Jombang. Sepeninggal Kiai Utsman, tongkat estafet kemursyidan kemudian diberikan kepada putranya, Kiai Minan, sebelum akhirnya ke Kiai Asrori (konon pengalihan tugas ini berdasarkan wasiat Kiai Utsman menjelang wafatnya). Di tangan Kiai Asrori inilah jama’ah yang hadir semakin membludak. Uniknya, sebelum memegang amanah itu, Kiai Asrori memilih membuka lahan baru, yakni di kawasan Kedinding Lor yang masih berupa tambak pada waktu itu.

Dakwahnya dimulai dengan membangun masjid, secara perlahan dari uang yang berhasil dikumpulkan, sedikit demi sedikit tanah milik warga di sekitarnya ia beli, sehingga kini luasnya mencapai 2,5 hektar lebih. Dikisahkan, ada seorang tamu asal Jakarta yang cukup ternama dan kaya raya bersedia membantu pembangunan masjid dan pembebasan lahan sekaligus, tapi Kiai Asrori mencegahnya. “Terima kasih, kasihan orang lain yang mau ikutan menyumbang, pahala itu jangan diambil sendiri, lebih baik dibagi-bagi”, ujarnya.

Kini, di atas lahan seluas 2,5 hektar itu Kiai Asrori mendirikan Pondok Pesantren Al Fithrah dengan ratusan santri putra putri dari berbagai pelosok tanah air. Untuk menampungnya, pihak pesantren mendirikan beberapa bangunan lantai dua untuk asrama putra, ruang belajar mengajar, penginapan tamu, rumah induk dan asrama putri (dalam proses pembangunan) serta bangunan masjid yang cukup besar.

Itulah Kiai Asrori, keberhasilannya boleh jadi karena kepribadiannya yang moderat namun ramah, di samping kapasitas keilmuan tentunya. Murid-muridnya yang telah menyatakan baiat ke Kiai Asrori tidak lagi terbatas kepada masyarakat awam yang telah berusia lanjut saja, akan tetapi telah menembus ke kalangan remaja, eksekutif, birokrat hingga para selebritis ternama. Jama’ahnya tidak lagi terbatas kepada para pecinta thariqah sejak awal, melainkan telah melebar ke komunitas yang pada mulanya justru asing dengan thariqah.

Walaupun tak banyak diliput media massa, namanya tak asing lagi bagi masyarakat thariqah. Namun demikian, sekalipun namanya selalu dielu-elukan banyak orang, dakwahnya sangat menyejukkan hati dan selalu dinanti, Kiai Asrori tetap bersahaja dan ramah, termasuk saat menerima tamu. Beliau adalah sosok yang tidak banyak menuntut pelayanan layaknya orang besar, bahkan terkadang ia sendiri yang menyajikan suguhan untuk tamu.

Tanda tanda menjadi panutan sudah nampak sejak masa mudanya. Masa mudanya dihabiskan untuk menuntut ilmu ke berbagai pondok pesantren di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Kala itu Kiai Asrori muda yang badannya kurus karena banyak tirakat dan berambut panjang memiliki geng bernama “orong-orong”, bermakna binatang yang keluarnya malam hari. Jama’ahnya rata-rata anak jalanan alias berandalan yang kemudian diajak mendekatkan diri kepada Allah lewat ibadah pada malam hari. Meski masih muda, Kiai Asrori adalah tokoh yang kharismatik dan disegani berbagai pihak, termasuk para pejabat dari kalangan sipil maupun militer.


Keturunan Rasulullah ke-38

Jika dirunut, Kiai Ahmad Asrori memiliki darah keturunan hingga Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam yang ke 38, yakni Ahmad Asrori putra Kiai Utsman Al Ishaqi. Namanya dinisbatkan pada Maulana Ishaq ayah Sunan Giri. Karena Kiai Utsman masih keturunan Sunan Giri. Kiai Utsman berputra 13 orang. Berikut silsilahnya :
Ahmad Asrori Al Ishaqi – Muhammad Utsman – Surati – Abdullah – Mbah Deso – Mbah Jarangan – Ki Ageng Mas – Ki Panembahan Bagus – Ki Ageng Pangeran Sedeng Rana – Panembahan Agung Sido Mergi – Pangeran Kawis Guo – Fadlullah Sido Sunan Prapen – Ali Sumodiro – Muhammad Ainul Yaqin Sunan Giri – Maulana Ishaq – Ibrahim Al Akbar – Ali Nurul Alam – Barokat Zainul Alam - Jamaluddin Al Akbar Al Husain – Ahmad Syah Jalalul Amri – Abdullah Khan – Abdul Malik – Alawi – Muhammad Shohib Mirbath – Ali Kholi’ Qasam – Alawi – Muhammad – Alawi – Ubaidillah – Ahmad Al Muhajir – Isa An Naqib Ar Rumi – Muhammad An Naqib – Ali Al Uraidli – Ja’far As Shodiq – Muhammad Al Baqir – Ali Zainal Abidin – Hussain Bin Ali – Ali Bin Abi Thalib / Fathimah Binti Rasulullah SAW.


Baiat Thariqah

KH. Ahmad Asrori telah menjadi magnet tersendiri bagi sebagian kaum, khususnya ahli thariqah. Karena kesibukannya melakukan pembinaan jama’ah yang tersebar di seluruh pelosok tanah air hingga mancanegara. Kiai Rori menyediakan waktu khusus buat para tamu, yakni tiap hari Ahad. Sedangkan untuk pembaiatan, baik bagi jama’ah baru maupun lama dilakukan seminggu sekali. (ada tiga macam pembaiatan, yaitu Baiat Bihusnidzdzan, bagi tingkat pemula, Baiat Bilbarokah, tingkat menengah dan Baiat Bittarbiyah, tingkat tinggi).

Untuk menapaki level level itu, tiap jama’ah diwajibkan dzikir rutin yang harus diamalkan oleh murid yang sudah berbaiat berupa dzikir jahri (dengan lisan) sebanyak 160 kali dan dzikir khafi (dalam hati) sebanyak 1000 kali tiap usai sholat. Kemudian ada dzikir mingguan berupa khususi yang umumnya dilakukan jama’ah per wilayah seperti kecamatan.

Thariqah yang diajarkan Kiai Rori memang dirasakan berbeda dengan thariqah atau mursyid mursyid lainnya pada umumnya. Jika kebanyakan para mursyid setelah membaiat kepada murid baru, untuk amaliyah sehari-hari diserahkan kepada murid yang bersangkutan di tempat masing-masing untuk pengamalannya, tidak demikian dengan Kiai Rori. Beliau sebagai Mursyid Thariqah Qadiriyah Wan Naqsabandiyah Al Utsmaniyah memiliki tanggung jawab besar, yakni tidak sekedar membaiat kepada murid baru kemudian tugasnya selesai, akan tetapi beliau secara terus-menerus melakukan pembinaan secara rutin melalui majelis khususi mingguan, pengajian rutin bulanan setiap Ahad awal bulan hijriyah dan kunjungan rutin ke berbagai daerah.

Untuk membina jama’ah yang telah melakukan baiat, khususnya di wilayah Jawa Tengah, bahkan Kiai Rori telah menggunakan media elektronik yaitu Radio Siaran untuk penyebaran dakwahnya, sehingga murid muridnya tidak lagi akan merasa kehilangan kendali. Ada lima radio di Jawa Tengah yang dimilikinya setiap pagi, siang dan malam selalu memutar ulang dakwahnya Kiai Rori, yakni Radio Rasika FM dan “W” FM berada di Semarang, Radio Citra FM di Kendal, Radio Amarta FM di Pekalongan dan Radio Suara Tegal berada di Slawi.

Radio radio inilah setiap harinya mengumandangkan dakwahnya yang sangat khas dan disukai oleh banyak kalangan, meski mereka tidak atau belum berbaiat, bahkan ketemu saja belum pernah, toh tidak ada halangan baginya untuk menikmati suara merdu yang selalu mengumandang lewat istighotsah di awal dan tutup siaran radio. Kemudian juga dapat didengar lewat manaqib rutin mingguan dan bulanan serta acara-acara khusus seperti Haul Akbar di Kota Pekalongan beberapa waktu lalu disiarkan langsung oleh tiga radio ternama di Kota Pekalongan dan Batang.

Dalam setiap memberikan siraman rohani, Kiai Rori menggunakan rujukan Kitab Nashaihul Ibad karya Syekh Nawawi Al Bantani, Al Hikam karya Imam Ibnu Atha’illah dan lain lain. Selain pengajian yang lebih banyak mengupas soal tasawuf, Kiai Rori juga sering menyisipkan masalah fiqih sebagai materi penunjang. Seorang ulama asal Ploso Kediri Jawa Timur, KH. Nurul Huda pernah bertutur, sulit mencari ulama yang cara penyampaiannya sangat mudah dipahami oleh semua kalangan dan do’anya sanggup menggetarkan hati seperti Kiai Asrori. Hal senada diakui oleh KH. Abdul Ghofur seorang ulama asal Pekalongan, Kiai Asrori seorang figur yang belum ada tandingnya, baik ketokohannya maupun kedalaman ilmunya.


Jama’ah Al Khidmah sebagai wadah

Sadar bahwa manusia tidak akan hidup di dunia selamanya, Kiai Asrori telah berfikir jauh ke depan untuk keberlangsungan pembinaan jama’ah yang sudah jutaan jumlahnya. Perkembangan jumlah murid cukup menggembirakan ini sekaligus mengundang kekawatiran. Apa pasal ? banyaknya murid yang berbaiat di Thariqah Qadiriyah wan Naqsabandiyah Al Utsmaniyah menunjukkan bahwa ajaran ini memiliki daya tarik tersendiri. Apalagi murid murid yang telah berbaiat terus dibina melalui berbagai majelis, sehingga amalan-amalan dari sang guru tetap terpelihara.

Di sisi lain banyaknya murid juga mengundang kekhawatiran sang guru. Karena mereka tidak terurus dan terorganisir dengan baik, sehingga pembinaannya pun kurang termonitor. Kondisi inilah yang mendorong beberapa murid senior memiliki gagasan untuk perlunya membentuk wadah di samping dorongan yang cukup kuat dari Kiyai Asrori sendiri, sehingga diharapkan dengan terbentuknya wadah bagi para murid-muridnya dapat lebih mudah melaksanakan amalan amalan dari gurunya.

Berpulangnya Sang Mursyid


Ribuan orang menangis histeris. Ini terjadi ketika jenazah Hadratus Syekh KH Ahmad Asrori Al-Ishaqi dimasukkan ke liang lahat, 18 Agustus 2009 kemarin. Kiai dengan wajah sejuk itu dikenal sebagai imam dan guru Tarekat Qodiriyah wan Naqsabandiyah Al-Usmaniyah yang sedang digandrungi jamaah. Kehadirannya dalam setiap majelis dzikir selalu diharapkan. Doa yang dipanjatkan selalu ditunggu jutaan jamaah Tarekat di seluruh Indonesia, bahkan sampai Singapura, Malaysia, Brunei dan Thailand.


Kiai Asrori -demikian beliau biasa dipanggil-kemarin dini hari menghembuskan nafas terakhir. Penyakit kanker yang menghinggapi tubuh Beliau sejak tiga tahun lalu menyebabkan Beliau harus menyerah ke Sang Khalik. Jenazah pimpinan Pondok Pesantren Al Fitrah, Kedinding, Surabaya ini dimakamkan di kompleks pondok As Salafi Al Fithrah sekitar pukul 11.00 WIB. Meski sudah sakit lama, namun meninggalnya kiai kharismatis ini tetap saja mengagetkan para santri Beliau.

Mengapa para jamaah begitu kehilangan kiai kharismatis ini? Selain Beliau adalah imam tertinggi thariqah yang memiliki jamaah terbesar di Indonesia ini, Kiai Asrori juga sangat mencintai jamaahnya.

Dalam haul Akbar terakhir di Ponpes Alfitrah Kedinding bulan lalu, Kiai Asrori juga memimpin doa sendiri. Hanya saja, tabung alat bantu pernafasan selalu tersedia di sampingnya. Tampaknya, haul bulan lalu itu merupakan haul pamitan beliau kepada para jamaah. Setelah itu, sakit beliau semakin parah. Beberapa jam menjelang subuh kemarin, kanker darah telah mengantarkan beliau ke peristirahatan terakhirnya dalam usia 52 tahun.

Acara haul tahunan ini dihadiri ratusan ribu jamaah dari berbagai kota dan luar negeri. Para jamaah biasanya ditampung di rumah-rumah di sekitar pondok. Untuk makan para jamaah, juga disiapkan ratusan ribu bungkus nasi. Di antaranya juga merupakan sumbangan para warga di sekitar pondok. Pada haul ter akhir kemarin, hadir ulama besar dari Makkah, Al Allamah Al Habib Umar bin Hamid bin Abdul Hadi Al-Jaelani.


Beliau adalah cucu Syekh Abdul Qadir Jaelani, ulama yang menjadi panutan pa ra penganut tarekat. Dalam setiap haul, kisah hidup ulama yang dipercaya sebagai wali Allah ini dibacakan. Kisah itu dikenal dengan kitab Manaqib. Manaqib ini dibaca bersamaan dengan salawat dan kisah-kisah Nabi Muhammad.

Kiai Asrori lahir di Surabaya, 17 Agustus 1957. Ini berarti meninggal sehari se telah ulang tahun Beliau ke 52 kemarin. Dia adalah putra kiai besar di wilayah Surabaya utara, KH Usman Al-Ishaqi. Ayahnya juga seorang mursyid tarekat. Setelah menikahi Ibu Nyai Muthia Setiyawati, Kiai Asrori dikaruniai tiga orang putra dan dua orang putri. Putra terbesarnya kini masih studi di perguruan tinggi.

Kiai Asrori meninggalkan kita semua dalam usia yang relatif masih muda. Namun, ia telah berhasil menjadi panutan dari jutaan jamaah tarekat di berbagai nusantara dan negara-negara lainnya. Akankah lahir kiai pengganti beliau yang bisa menjadi penutan kita semua?


Sungguh Kiai, kami pasti akan rindu dengan fatwa-fatwa dan wajah sejukmu.

KH Asrori Tinggalkan 5 Anak dan Ratusan Ribu Santri

Kiai Asrori meninggalkan istri bernama Nyai Sulistyowati dan lima anak, tiga putri dua putra. Anak pertama bernama Siera Anadya sekarang masih semester III IAIN Sunan Ampel, nomer dua Safira Al Salafi kuliah semester pertama di perguruan tinggi di Ampel. Kemudian Ainul Yakin kelas I MAN Malang, Nurul Yakin Kelas III Mts Surabaya dan kelima Seila Al Sabarina kelas I Mts di Surabaya.

"Beliau meninggal sekitar pukul 02.00 dini hari tadi dan dimakamkan di dalam serambi masjid kompleks ponpes pukul 10.00. Sebelumnya, mengalami sakit komplikasi dan kanker yang dideritanya selama 4 tahun. Sejak 29 Juli hingga 16 Agustus 2009, beliau dirawat di Graha Amerta RSU dr Soetomo Surabaya," jelasnya.

Ponpes Assalafi Al Fithrah, menurut Wisjnubroto, berdiri sekitar tahun 1988-1989. Memiliki santri yang bermukim di areal ponpes sebanyak 1.800 orang putra-putri. Tetapi, di luar ponpes jumlahnya puluhan ribu orang hingga luar negeri.





Friday, August 7, 2009

TAWASSUL




بسم الله الرّحمن الرّحيم

TAWASSUL


Definisi

Tawassul dalam arti bahasa adalah pendekatan, sedangkan dalam arti istilah tawassul adalah menghadap Allah subhanahu wa ta'ala dalam berdoa lantaran kemuliaan dan kehormatan para nabi atau hamba yang sholih. Contoh:

أللهمّ بجاه نبيّك صلى الله عليه وسلم اغفر لي واستر لي عيوبي.....

"Ya Allah dengan kemuliaan Nabi-Mu sallallahu 'alaihi wa sallam ampunilah aku dan tutupilah kejelekanku…."

Tawassul juga berarti menjadikan mereka yang terhormat yaitu para nabi atau hamba-hamba yg sholih sebagai lantaran menghadap Allah dalam memohon berbagai hajat (kebutuhan) dengan apa yang telah ditetapkan oleh Allah subhanahu wa ta'ala kepada mereka (para nabi & para hamba yang sholih) dari kemuliaan dan kehormatan, serta mengerti bahwa mereka semua adalah hamba-hamba yang diciptakan hanya milik Allah SWT. Akan tetapi Allah telah menjadikan mereka sebagai indikasi atas setiap kebaikan, keberkahan dan sebagai kunci segala kerahmahan.

Maka si mutawassil (orang yg melakukan tawassul) sebenarnya tidak meminta hajatnya kecuali dari Allah SWT dan beri'tiqod (meyakini) bahwa Allah-lah sang pemberi dan pencegah bukan selain-Nya. Adapun penghadapan kepada Allah dengan lantaran para nabi atau hamba-hamba yang sholih itu adalah karena mereka lebih dekat dengan Allah, lebih dicintai Allah. Maka tentunya Allah lebih menerima do'a dan syafa'at (pertolongan) mereka. Karena kecintaan Allah kepada mereka, begitu juga sebaliknya kecintaan mereka kepada Allah SWT. Sedangkan Allah mencintai, menyenangi orang-orang yang berkelakuan baik dan mencintai, menyenangi orang-orang yang bertaqwa. Dalam Hadist qudsi, Allah mensinyalir hal ini;

(( ولا يزال عبدي يتقرّب إلي بالنّوافل أحبّه فإذا أحببته كنت سمعه الذي يسمع به وبصره الذي يبصر به ويده التي يبطش بها ورجله التي يمشي بها , ولئن سألني لأعطينه ولئن استعاذ ني لأعيذه )) رواه البخاري

"Dan tidak pernah berhenti hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan kesunnahan-kesunnahan sampai Aku mencintainya, maka ketika Aku mencintainya, Aku adalah pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, dan penglihatan yang ia gunakan untuk melihat, dan tangan yang ia gunakan untuk menindak, dan kaki yang ia gunakan untuk berjalan. Dan ketika ia meminta kepada-Ku maka sungguh Aku akan memberinya dan ketika ia meminta perlindungan maka sungguh Aku akan melindunginya." Diriwayatkan Al Bukhori.

Hukum dan Dalil

Sebagaimana yang telah disebutkan di atas mengenai arti dari tawassul, maka para ulama' sepakat bahwa hukum tawassul adalah ja'iz/boleh. Bahkan tawassul adalah jalan orang mu'min dan landasan hamba-hamba Allah yg diridloi. Dan tawassul masih terus dikenal baik di masa terdahulu ataupun sekarang, dan juga diketahui oleh setiap agama. Dalil yang menunjukkan hukum tawassul boleh di antaranya adalah:

1) Dalil dari Al Qur'anul Karim ;

Allah berfirman dalam surat Al Maidah ayat 35:

(( يا أيها الذين ءامنوا اتّقوا الله وابتغوا إليه الوسيلة...)) سورة المائدة : 35

"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan) untuk mendekatkan diri kepada Allah…" (Al Maidah ayat:35)

Ayat di atas menunjukkan perintah dari Allah untuk mencari wasilah (lantaran atau jalan) dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dan wasilah itu sendiri adalah segala sesuatu yang dijadikan Allah sebagai sebab untuk mendekatkatkan diri kepada Allah dan penyampaian pemenuhan hajat dari Allah SWT.

2) Dalil dari Hadits :

(( عن عثمان بن حنيف رضي الله عنه أن رجلا أتى النبي صلى الله عليه وسلم فقال : إني أصبت في بصري فادع الله لي قال : "اذهب فتوضأ وصلّ ركعتين ثم قل : أللهمّ إني أسألك وأتوجّه إليك بنبيّي محمد نبيّ الرحمة يا محمد إنّي أستشفع بك على ربّي في ردّ بصري فشفّعني في نفسي وشفّع نبيّي في ردّ بصري , وان كانت لك حاجة فافعل مثل ذالك" )) . رواه الترمذي وقال حسن صحيح والحاكم وقوله فيه ( وأن كانت لك حاجة فافعل مثل ذالك ) رواها فيه ابن أبي خيثمة في تاريخه .

"Diceritakan dari Utsman bin Hanif RA sesungguhnya ada seorang laki-laki buta mendatangi Nabi Muhammad SAW dan berkata: Sesungguhnya aku terluka di penglihatanku maka berdo'alah kepada Allah untukku, Nabi berkata : "Pergilah maka berwudlulah dan sholatlah 2 raka'at kemudian ucapkan : Ya Allah sesungguhnya aku meminta kepada-Mu dan menghadap kepada-Mu dengan lantaran Nabiku, Nabi yang perahmah Ya Muhammad sesungguhnya aku meminta pertolongan dengan lantaranmu kepada tuhanku dalam mengembalikan penglihatanku maka tolonglah diriku dan tolonglah nabiku dalam mengembalikan penglihatanku, dan ketika kamu mempunyai hajat maka lakukanlah seperti tadi". (Diriwayatkan At Turmudzi dan mengatakan hadist hasan shohih begitulah yg diriwayatkan An Nasa'i dan Al Hakim dan perkataan Al Hakim (وأن كانت لك حاجة فافعل مثل ذالك) dalam hadist ini diriwayatkan oleh Ibnu Khoitsamah dalam sejarahnya.

Dan do'a yg diajarkan Rasulullah SAW ini boleh digunakan untuk tawassul dalam masa kehidupan Rasulullah atau setelah wafatnya, hal ini terkhusus ditunjukkan dalam hadits di atas yg artinya (ketika kamu mempunyai hajat maka lakukanlah seperti tadi) bahkan At Thabrani dan lainnya meriwayatkan bahwa Sayyidina Utsman bin Hanif (yang menceritakan hadits di atas) mengetahui orang setelah wafatnya Nabi berdo'a menggunakan do'a ini tadi ketika dia mempunyai hajat dan terpenuhilah hajat tersebut. Dan Imam At Thabrani juga membenarkan cerita ini dan Imam Al Mundziri juga menetapkan dalam kitab At Targhib wa Tarhib begitu juga Al Hafidz Ibnu Hajar al Haitsami dalam kitab Majma' az Zawa'id.

Adapun dalil tawassulnya Sayyidina Umar dengan Sayyidina Abbas (dalam masa keduanya masih hidup) dijadikan sebagai dalil bahwa bertawassul dengan orang yang sudah mati itu tidak boleh (menggunakan mafhum mukholafah/pemahaman sebaliknya), maka itu tidak dibenarkan bahkan dalil ini menunjukkan kebolehan bertawassul dengan selain para nabi. Dan sesungguhnya Sayyidina Umar ketika bertawassul dengan Sayyidina Abbas itu menunjukkan keutamaan Ahlul Bait (keluarga nabi Muhammad SAW) dan ini juga merupakan dalil atas bolehnya bertawassul dengan orang yang diutamakan padahal ada orang yg lebih utama yaitu Sayyidina Umar, dari sisi tempat di antara para sahabat Sayyidina Umar lebih utama dari Sayyidina Abbas bin Abdul muthallib radliyallahu 'anhuma.

------------------------------------------------------------------------------------------------

Kalam (komentar)

Syekh MUHAMMAD bin ABDUL WAHAB mengenai Tawassul


Beliau berkata dalam kumpulan fatwanya bagian ketiga dari kumpulan karangan-karangan yang diterbitkan oleh jami'ah (University) Al Imam Muhammad bin Sa'ud Al Islamiah halaman 68 setelah beliau ditanya oleh pengikutnya dalam masalah istisqo' (meminta hujan) tidak apa-apa bertawassul dengan para sholihin. Dan pendapat Imam Ahmad (bertawassul dengan Nabi SAW):

Kemudian beliau Syekh ibn Abdul Wahab berkata :

"هذه مسألة من مسائل الفقه وان كان الصواب عندنا قول الجمهور : أنه مكروه , فلا ننكر من فعله ولكن إنكارنا على من دعا لمخلوق أعظم مما يدعوا الله تعالى" اهــــــ

"Ini (tawassul) adalah satu masalah dari beberapa masalah fiqh dan meskipun benar menurut madzhab kita pendapat jumhur (mayoritas) adalah makruh, maka kita tidak mengingkari atas orang yg mengerjakanya akan tetapi kita ingkar atas orang yg berdo'a kepada makhluq dg lebih agung dari pada Allah ta'ala."

------------------------------------------------------------------------------------------------

Begitulah yg telah di katakan oleh beliau Syekh Muhammad bin Abdul Wahab (pemimpin dari salah satu madzhab di antara beberapa madzhab yg ada di Negara kita yang biasa disebut dengan "Muhammadiyah/Wahabi") dalam masalah tawassul, tidak ada indikasi yang mengharamkan perbuatan tawassul. Beliau juga memberi sinyal bahwa masalah tawassul adalah sebagian dari masalah fiqh yang banyak terjadi perbedaan pendapat melihat di sana terdapat banyak sekali para fuqoha'. Maka tidak layak bagi kita untuk memperdebatkan masalah ini hanya untuk mencari kemenangan dan keunggulan belaka.

Kesimpulan & Penutup

Tawassul sebagaimana pengertian dan pemahaman yang telah tertuliskan maka hukum tawassul adalah sah, jai'z/diperbolehkan, baik itu tawassul dengan lantaran para nabi atau para hamba yg sholih (ketika masih hidup atau sesudah wafat) atau juga dengan perbuatan amal yg baik. Dan juga karena tujuan dari tawassul sendiri adalah mengangkat derajat diterimanya do'a dan menghadap Allah SWT dengan orang yang lebih dicintai dan mempunyai derajat yang lebih tinggi.

Dalam kehidupan sehari-hari kita sendiri sudah dicontohkan dengan mudah disaat kita mempunyai permintaan kepada orang yang mempunyai kekuasaan yang tinggi sedangkan posisi kita hanya sebagai orang biasa, contohkanlah kita mempunyai permintaan pada presiden maka pastinya akan membutuhkan bantuan mereka orang-orang dalam yang lebih dekat dengan presiden. Dan presiden itu sendiri pun telah menjadikan di antara orang-orangnya sebagai sarana lantaran penghubung dirinya dengan rakyat--rakyatnya. Dan dengan lantaran semakin menunjukkan bahwa Allah SWT adalah Sang Maha Agung, Maharaja Maha Mulya yang Maha Teliti dengan segala apa yang kita kerjakan (( والله خبير بما تعملون )) dan mencintai orang-orang yang berbuat baik ((والله يحب المحسنين )) mengingat kita hanyalah manusia makhluk berhawa nafsu, mahkluk yang lemah yang tak luput dari dosa dan salah.

Selanjutnya hanya sedikit yang bisa kami tulis dari sekian banyak argumen dan dalil mengenai tawassul. Dengan rasa khidmat sangat senang jika ada pembenaran mengenai kesalahan dalam tulisan yg sederhana ini.

Semoga kita selalu mendapatkan petunjuk dan ridlo dari Allah subhanahu wa ta'ala. Amin.والله أعلم بالصواب

Tuesday, April 21, 2009

Definisi dan Keutamaan Membaca Shalawat


Kita senantiasa memanjatkan shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad Rasulullah:

وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ رَسُوْلِ اللهِ

Shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Sayyidina Muhammad Rasulullah

Allah SWT berfirman:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيما

Sesungguhnya Allah dan Malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman bershalawat salamlah kepadanya. (QS Al-Ahzab 33: 56)

Shalawat dari Allah berarti rahmat. Bila shalawat itu dari Malaikat atau manusia maka yang dimaksud adalah doa.

Sementara salam adalah keselamatan dari marabahaya dan kekurangan. 

Tidak ada keraguan bahwa membaca shalawat dan salam adalah bagian dari pernghormatan (tahiyyah), maka ketika kita diperintah oleh Allah untuk membaca shalawat -yang artinya mendoakan Nabi Muhammad- maka wajib atas Nabi Muhammad melakukan hal yang sama yaitu mendoakan kepada orang yang membaca shalawat kepadanya. Karena hal ini merupakan ketetapan dari ayat:

فَحَيُّواْ بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا

Maka lakukanlah penghormatan dengan penghormatan yang lebih baik atau kembalikanlah penghormatan itu. (QS. An Nisa’: 86)

Doa dari Nabi inilah yang dinamakan dengan syafaat. Semua ulama telah sepakat bahwa doa nabi itu tidak akan ditolak oleh Allah. Maka tentunya Allah akan menerima Syafaat beliau kepada setiap orang yang membaca shalawat kepadanya.

Banyak sekali hadits yang menjelaskan keutamaan membaca shalawat kepada Nabi. Diantaranya:

مَنْ صَلَّى عَلَيَّ فِي كِتَابٍ لَمْ تَزَلِ الْمَلَائِكَةُ تَسْنَغْفِرُ لَهُ مَا دَامَ اسْمِي فِي ذَلِكَ الْكِتَابِ

Barangsiapa berdoa (menulis) shalawat kepadaku dalam sebuah buku maka para malaikat selalu memohonkan ampun kepada Allah pada orang itu selama namaku masih tertulis dalam buku itu.

مَنْ سَرَّهُ أنْ يُلْقِى اللهَ وَهُوَ عَلَيْهِ رَاضٍ فَلْيُكْثِرْ مِنَ الصَّلَاةِ عَلَيَّ

Barangsiapa yang ingin merasa bahagia ketika berjumpa dengan Allah dan Allah ridlo kepadanya, maka hendaknya ia banyak membaca shalawat kepadaku (Nabi).

مَا أكْثَرَ مِنَ الصَّلَاةِ عَلَيَّ فِيْ حَيَاتِهِ أَمَرَ اللهُ جَمِيْعَ مَخْلُوْقَاتِهِ أنْ يَسْتَغْقِرُوا لَهُ بَعْدَ مَوْتِهِ

Barangsipa membaca shalawat kepadaku di waktu hidupnya maka Allah memerintahkan semua makhluk-Nya memohonkan maaf kepadanya setelah wafatnya.

مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ ثُمَّ تَقًرَّقُوْا مِنْ غَيْرِ ذِكْرِ اللهِ وَصَلَاةٍ عَلَى النَّبِيِّ إلَّا قَامُوْا عَنْ أنْتَنَ مِنْ حِيْفَةٍ

Mereka yang berkumpul (di suatu majlis) lalu berpisah dengan tanpa dzikir kepada Allah dan membaca shalawat kepada nabi, maka mereka seperti membawa sesuatu yang lebih buruk dari bangkai.

Para ulama sepakat (ittifaq) diperbolehkannya menambahkan lafadz 'sayyidina' yang artinya tuan kita, sebelum lafadz Muhammad. Namun mengenai yang lebih afdhol antara menambahkan lafadz sayyidina dan tidak menambahkannya para ulama berbeda pendapat.

Syeikh Ibrahim Al-Bajuri dan Syeik Ibnu Abdis Salam lebih memilih bahwa menambahkan lafadz sayyidina itu hukumnya lebih utama, dan beliau menyebutkan bagian ini melakukan adab atau etika kepada Nabi. Beliau berpijak bahwa melakukan adab itu hukumnya lebih utama dari pada melakukan perintah (muruatul adab afdholu minal imtitsal) dan ada dua hadits yang menguatkan ini.

Yaitu hadits yang menceritakan sahabat Abu Bakar ketika diperintah oleh Rasulullah mengganti tempatnya menjadi imam shalat subuh, dan ia tidak mematuhinya. Abu bakar berkata:

مَا كَانَ لِابْنِ أَبِيْ قُحَافَةَ أَنْ يَتَقَدَّمَ بَيْنَ يَدَيْ رَسُوْلِ اللهِ

Tidak sepantasnya bagi Abu Quhafah (nama lain dari Abu Bakar) untuk maju di depan Rasulullah.

Yang kedua, yaitu hadits yang menceritakan bahwa sahabat Ali tidak mau menghapus nama Rasulullah dari lembara Perjanjian Hudaibiyah. Setelah hal itu diperintahkan Nabi, Ali berkata

لَا أمْحُو إسْمَكَ أَبَدُا

Saya tidak akan menghapus namamu selamanya.

Kedua hadits ini disebutkan dalam kitab Shahih Bukhori dan Muslim.Taqrir (penetapan) yang dilakukan oleh Nabi pada ketidakpatuhan sahabat Abu Bakar dan ali yang dilakukan karena melakukan adab dan tatakrama ini menunjukkan atas keunggulan hal itu.


KH Abd. Nashir Fattah
Rais Syuriah PCNU Jombang